PKB mendukung sistem Pemilu yang proporsional. Hal itu untuk mengantisipasi adanya suara pemilih yang hilang atau terbuang begitu saja.
Mengubah pilihan politik dari era reformasi yang menggunakan sistem Pemilu langsung ke Pemilu tidak langsung dinilai tidak mudah.
Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas masuk parlemen dinilai sudah tidak relevan diterapkan dalam sistem Pemilu serentak pada 2019 nanti.
Partai Hanura menginginkan sistem Pemilu 2019 secara terbuka.
Dengan sistem Pemilu, Mahyudin menyebut ada kelompok, golongan, dan komunitas masyarakat lain yang tak terwakili di MPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Indonesia terburuk sepanjang sejarah di dunia. Sebab, sistem Pemilu kali ini telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sistem Pemilu serentak 2019 yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia harus menjadi evaluasi presiden Jokowi sebagai pengusul perubahan Undang-Undang Pemilu dan partai politik.
Penerapan PT, bertentangan dengan rights to candidacy dan pemenuhan hak memilih. Sebab, PT bertentangan dengan kesetaraan parpol dalam pemilu. Oleh karena itu, dapat diambil kesimpulan jika PT tidak relevan dengan sistem pemilu serentak.
KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu. Sistem pemilu yang digunakan, sekali lagi, menjadi kewenangan pembentuk undang-undang.
Bagi partai politik yang punya tradisi komando yang kuat dan sedikit otoriter, sistem pemilu proposional tertutup ini lebih disukai.